Tampilkan postingan dengan label catatan yang tercecer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label catatan yang tercecer. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 November 2008

Pejabat...........So, what?

Manusia, konon punya banyak sisi yang sulit diterka. Karenanya perilaku manusia cenderung susah ditebak. Sepanjang hidupnya manusia belajar untuk memahami kehidupan dan menampungnya dibagian terdalam dari memori dalam bentuk pengalaman. Pengalaman yang menyenangkan akan senantiasa menjadi ingatan yang berkesan namun pengalaman pahit dan tidak menyenangkan seringkali berimplikasi panjang. Dan pada beberapa orang akan melahirkan berbagai macam reaksi yang bersifat psikologis.

Untuk menghindarkan perasaan tak puas atas pengalaman yang tak menyenangkan manusia mempunyai kemampuan mekanisme bertahan yang hebat. Salah satunya adalah dengan identifikasi.Gejala Identifikasi diklasifikasikan ada lima macam, dan yang paling terkenal adalah narsisitik. Narsistik adalah identifikasi terhadap beberapa sifat-sifat yang ada pada diri seseorang. Seorang yang punya orang tua pejabat misalnya, maka ia akan mengidentifikasi dirinya seperti orang tuanya dan hanya tertarik untuk bergaul dengan orang yang dianggap sepadan. Padahal menurut Freud, gejala ini biasanya disebabkan karena ada perasaan tidak berdaya dan tidak berharga pada diri seseorang ketika menghadapi kenyataan yang membuatnya nothing sehingga merasa perlu untuk mengidentifikasi diri pada sesuatu yang dimilikinya.

Suatu hari seorang teman menawarkan tumpangan pulang kantor, meskipun disebut tumpangan juga tidak tepat karena hanya diantar sampai depan lorongnya, dan harus nyambung naik angkot pulang ke rumah. Sepanjang perjalanan, ia asyik bercerita tentang dirinya, orang tuanya yang pensiunan pejabat di instansi anu, dan beberapa keluarganya yang katanya pejabat di suatu kabupaten, akhirnya setelah sekian lama, ia menutup kisahnya dengan,…..”jadi bu, saya itu keluarga pejabat karena banyak keluargaku yang jadi pejabat”., dengan ekspresi puas dan wajah sumringah. Menatap wajahnya, saya menjadi kasihan dan tiba-tiba saja teringat sabda freud tentang narsisitik.

Salah satu hal yang mengherankan, di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kendari, kata “pejabat” sangat bertuah, ia sanggup menggeletarkan suara dan membinarkan pandangan mata. Ia mempunyai efek yang simultan pada seseorang saat mengidentifikasi diri. Orang menjadi bangga dengan memakai atribut pejabat, misalnya pakai kendaraan plat merah. Hal ini paradoks dengan pengalaman di daerah lain yang malu menggunakan atribut semacam itu, karena tidak dapat menunjukkan kepemilikan pribadi.

Pengalaman yang paling menggelitik adalah identifikasi ini kadang tidak menempati ruang yang semestinya. Misalnya dibeberapa instans, pegawai-pegawai biasa memanggil pejabat yang kebetulan keluarganya dengan sebutan “om” di kantor atau seseorang yang menyebut salah seorang anggota keluarganya tanpa menyebutkan nama tapi pangkat dan jabatannya padahal tidak releven dengan cerita. Misalnya “om dirjen, om kadis pertanian, om letkol” dan sebagainya. Fenomena ini sangat menggelikan. Identifikasi semacam ini jelas menunjukkan bahwa yang bersangkutan merasa tak punya wibawa apa-apa tanpa mengaitkan dirinya dengan atribut seperti itu.

Padahal pejabat secara harafiah berarti pemangku jabatan, itu juga menandakan bahwa ia mempunyai bawahan dan memiliki tanggung jawab lebih dibanding bawahannya. Biasanya, jika menyebut kata pejabat maka pastilah pekerjaannya pegawai negeri sipil. Karena lingkupnya pegawai negeri dan pegawai negeri adalah suatu pekerjaan yang digaji oleh negara - dan karena negara tak punya uang melainkan berasal dari pajak rakyat, maka pegawai negeri digaji oleh rakyat. Oleh karena itu, tugas pegawai negeri adalah melayani rakyat. Itu juga berarti, pejabat adalah pimpinan pelayan rakyat.

Sejauh ini, ada pergeseran paradigma dalam memaknai kata pejabat, sebab saat menyebutkan kata tersebut, maka yang dimaksudkan adalah semua konsekuensi-konsekuensi sosial dan previlege yang dimiliki. Padahal segala previlege hanyalah fasilitas yang dipinjamkan oleh negara untuk memudahkan tugas-tugas sang pimpinan pelayan. Tak ada yang istimewa.

Yang istimewa, justru pandangan sebagian orang terhadap kedudukan pejabat dan konstruksi sosial terhadapnya. Dan dapat diduga bahwa pandangan tersebut melahirkan perilaku yang eksklusif pada mereka dan keluarganya, bahkan sebagian orang berusaha mengidentifikasi diri dengan kelas sosial ini. Sesungguhnya konstruksi seperti ini menyedihkan, karena disatu sisi membuat seseorang menjadi oportunis dan disisi yang berbeda orang lain menjadi hipokrit. Sungguh hal yang tak menyenangkan.

24 Mei 2008

Intelektual yang Bersahaja

Kecerdasan barangkali tidak harus berbanding lurus dengan keterwakilan materi. Paling tidak, ketika idealisme menjadi sumbu perjuangan yang menyemangati intelektualitas seseorang. Karenanya idealisme selalu dapat menjadi tameng keberpihakan pada sesuatu keyakinan walau itu pahit.

Sambil bercanda seorang teman pernah berkata tentang seorang kolega,”payah ini pakar politik kita, kemana-mana masih naik motor”, sambil menyebut nama kolega tersebut. Yang lain menimpali, “terlalu idealis sih”. Dalam hati saya lalu bertanya “memangnya, apa yang salah dengan sikap idealis?

Sikap idealis adalah sebuah pernyataan atas pendirian pada nilai-nilai yang telah dianut dan menjadi keyakinan seseorang yang tak terpengaruh oleh pandangan dan pendapat orang lain. Semata-mata karena keyakinan. Itu adalah pilihan. Lagipula idealisme membawa manusia pada suatu bentuk kebersahajaan. Kesederhanaan, yang semakin mengukuhkan sosok intelektualitas yang sesungguhnya. Bukankah dalam ranah ilmiah anda tak dipandang karena keterwakilan materi dan penampilan, tapi lebih kepada kemampuan intelektualitas anda?

Kecerdasan, konon berlapis-lapis dan memiliki klarifikasi tersendiri, ada kecerdasan spacial yang memungkin sesorang memiliki kemampuan visualisasi yang mengagumkan, dapat menghubungkan sekian teori dan konsep dengan feomena disekitarnya, bahkan membongkar dan menelanjangi teori dan konsep lalu mengkonstruksinya kembali dengan pendekatan yang berbeda. Kemudian ada yang disebut dengan kecerdasan experienthial, yang artinya kecerdasan yang mampu membuat seseorang menghubungkan sebuah informasi dengan konteks yang lebih luas, menggunakan sebuah fenomena untuk menggali keterkaitan fenomena tersebut dengan fenomena lainnya dan merangkaitkannya menjadi sebuah causality mechanism system. Sedangkan berikutnya adalah kecerdasan linguistic, yaitu kecerdasan dalam memahami bahasa, memiliki nalar verbal, logika kualitatif dan pandai berkomunikasi dengan efektif. Lalu ada juga kecerdasan esthetic, kecerdasan yang menunjukkan kepekaan seseorang terhadap satu atau beberapa bidang seni.

Ada beberapa orang yang hampir memiliki semua karakteristik kecerdasan ini namun tentu saja lebih banyak yang hanya memiliki satu atau dua bentuk kecerdasan tersebut, misalnya saja, ada orang yang memiliki kecerdasan experiential tapi tak punya kecerdasan linguistic, sehingga meskipun ia punya konsep yang sangat bagus di kepalanya tapi tak dapat menyampaikan dengan baik, semakin ia berusaha untuk menjelaskan isi kepalanya maka makin tak jelas pula perkataannya.

Tapi dengan semua potensi kecerdasan yang ada, apapun itu, kalau mau jujur, tentu orang yang rendah hati dengan kapasitas ilmiah yang mengagumkan jauh lebih respectable dibandingkan dengan orang yang berlaku seperti intelektual sejati tapi ribut soal penampilan dan pengakuan.

Dalam seleksi panwaslu Propinsi Sulawesi Tenggara lalu, seorang kenalan dengan nada sengit mengatakan, “Apa itu Doktor X, Doktor bodoh”. Tentu saja dia merasa pintar karena sang doktor tak terpilih. Tapi, kemenangan dan kekalahan bukanlah ukuran kecerdasan seseorang. Kemenangan yang didapatkan dengan jalan yang tidak sehat mungkin terinspirasi oleh pepatah lawas yang mengatakan banyak jalan menuju Roma, banyak jalan menuju kemenangan. Sayangnya “jalan” yang dimaksudkan direduksi dengan pengertian “jalan apa saja bisa dihalalkan”. Padahal kekalahan dengan cara terhormat jauh lebih berharga daripada kemenangan yang didapatkan dengan cara culas.Yang terakhir itulah pecundang yang sesungguhnya. Tak salah bila Andrea Hirata dalam salah satu tetraloginya mendefinisikan individu seperti ini sebagai orang bodoh yang pura-pura cerdas. Celakanya, manusia macam ini banyak jumlahnya.

Yang pasti, tak perlu ngotot untuk menunjukkan anda mumpuni dan hebat untuk mendapat pengakuan. Karena kapasitas dan integritas seseorang tergantung dari penilaian orang banyak terhadap diri kita. Eksistensi kita ditentukan oleh orang lain, ini sejalan dengan Inti dari pemikiran eksistensialisme, anda ada karena orang lain. Tak usah bersusah-susah, mungkin yang perlu adalah jadilah diri sendiri dengan segala kapasitas yang anda miliki. And let the people judge !

13 Mei 2008

Panwaslu dan Kepentingan Parpol

Ada fenomena menarik seputar proses pelaksanaan Pilkada yang hampir terjadi di semua Pilkada Kabupaten, dan sekarang juga terjadi dalam Pilkada Provinsi. Fenomena tersebut adalah fenomena dukungan ganda terhadap dua pasangan calon yang maju dalam pemilihan, dan konsekuensinya pembatalan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Ini tentu saja bukan kejadian yang biasa-biasa saja, karena memberikan gambaran betapa sebagian elit partai belum juga dewasa dalam berpolitik, dan semrawutnya mekanisme pengambilan kebijakan dalam sebagian partai politik

Dukungan ganda terhadap dua pasangan calon yang berbeda oleh partai yang sama menunjukkan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh partai. Dualisme kepemimpinan ini bisa jadi disebabkan oleh adanya pertarungan kepentingan elit dalam internal partai. Pertarungan ini menjadi klimaks ketika sebuah kebijakan strategis yang bersifat politis mencuat. Kepentingan yang tadinya bersifat laten kemudian menampakkan reason yang sesungguhnya, keinginan untuk ikut dalam lingkaran kekuasaan.

Masalah pencalonan pasangan dan dukungan partai, serta gabungan partai sangat jelas diatur dalam pasal 59 UU RI No. 32/2004 juga dalam PP No. 6/2005 pasal 37. Baik mengenai persyaratan partai dan gabungan partai yang mendukung maupun proses dan mekanisme penjaringan bakal calon yang harus transparan. Namun rupanya tak semua partai bersungguh-sungguh melakukan mekanisme perekrutan bakal calon ini dengan benar. Tidak transparannya perekrutan calon akhirnya melahirkan dukungan ganda, karena panitia yang melakukan perekrutan tidak jelas, terkesan berjalan sendiri, akhirnya sebagian pengurus dan anggota ada yang merasa tidak dilibatkan. Pihak-pihak yang tidak puas inilah kemudian yang mengajukan permasalahan ke tingkat pusat dan biasanya dijawab oleh pusat dengan pemecatan, mandat, dan rekomendasi.

Keinginan KPUD untuk melakukan verifikasi ke Jakarta adalah langkah yang positif. Mengingat dualisme kepemimpinan dan adanya dukungan yang berbeda terhadap dua pasangan calon oleh partai, tidak lepas dari kebijakan partai di tingkat pusat (DPP). Bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, verifikasi ini hendaknya bersifat independen, dalam arti tidak melibatkan salah satu pasangan calon saja. Dalam salah satu kasus Pilkada kabupaten di Sulawesi Tenggara, ada indikasi perjalanan KPUD dalam melakukan verifikasi di biayai oleh salah satu pasangan calon yang berseteru, akibatnya bisa dipastikan, KPUD tidak bebas intervensi dan Pilkada terbelit konflik.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPUD sehubungan dengan verifikasi ini. Benar bahwa UU No. 32 telah mengatur bahwa pengusungan calon hanya boleh dilakukan oleh partai setingkat DPW/DPD Provinsi. Tapi menafikan rekomendasi dari DPP partai juga bukan langkah yang bijak, tentu saja dengan melihat keabsahan dan keaslian surat rekomendasi tersebut, yang ditandatangani oleh Sekjen atau pimpinan yang setingkat dengan sekjen atau sesuai dengan AD/ART Partai politik. Bagaimana pun juga partai mempunyai aturan main dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART tentang penetapan kebijakan strategis termasuk kebijakan politik dalam mendukung salah satu pasangan calon. Bila didalam AD/ART partai dinyatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon direkomendasikan oleh DPP, maka semua pihak harus menghormati itu sebagai keputusan partai. Sebab di Indonesia, partai politik di tingkat DPW/DPD/DPC belum independen, hal-hal yang bersifat politis harus di konsultasikan dengan DPP. Meskipun dengan sedikit ironi harus diakui proses-proses yang berlangsung ditubuh parpol membingungkan dan semrawut, tidak hanya di tingkat DPC tapi bahkan DPP.

Hal kedua yang juga harus diperhatikan adalah bila terdapat dualisme kepemimpinan di tubuh partai, maka pencalonan yang diajukan oleh pengurus yang dianggap sah oleh pengurus partai politik di tingkat pusat, sebagaimana yang diatur oleh AD/ART partai politik yang bersangkutan, yang boleh diloloskan oleh KPUD untuk maju ke tahapan berikutnya. Ini sesuai dengan pasal 138 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 6/2005.

Perihal pembatalan dukungan terhadap salahsatu pasangan calon oleh partai politik, sepanjang pembatalan tersebut terjadi sebelum adanya penetapan pasangan calon oleh KPUD yang dituangkan dalam berita acara penetapan pasangan calon, maka itu tidak bertentangan dengan UU RI No. 32 pasal 62. Lagipula, saat ini masih verifikasi parpol sebagai bagian dari penelitian ulang dan memberi kesempatan kepada parpol untuk melengkapi syarat-syarat administrasi pasangan calon yang didukungnya. Salah satu syarat administrasi yang biasanya mengganjal laju pasangan calon adalah persentase dukungan partai, sehingga hal yang biasa apabila pembatalan dan pengalihan dukungan terjadi. Sepanjang belum ditetapkan pasangan calon. Hasil penelitian ulang yang dilakukan KPUD nantinya akan di plenokan, untuk kemudian ditetapkan nama pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada.

Sebagai institusi penyelenggara, KPUD hanya bertindak memfasilitasi jalannya Pilkada dengan menjalankan proses dan tahapan yang telah diatur oleh UU. Dengan demikian, intervensi KPUD yang terlalu jauh terhadap partai politik, seperti yang terjadi dalam Pilwali Kota Kendari oleh KPUD Kota tidak terulang. KPUD harus berlaku adil terhadap semua pasangan calon tanpa memandang background partai (apakah dari partai yang berkuasa atau partai gurem), afiliasi etnis (yang dominan atau marginal), muatan psikologi dan primordial.

Kendari, Februari 2007

Media massa dan Kampanye Politik

Benarkah media massa mampu mempengaruhi perilaku politik memilih khalayak? Pada dasarnya media massa memiliki implikasi yang luas dan bersifat ambigu. Di satu sisi, media dapat menjadi perpanjangan tangan penguasa ketika regulasi tentang pemberitaan berada dalam cengkraman negara yang bersikap sebagai polisi. Di sisi lain, media dituntut untuk menjadi sumber informasi, sarana sosialisasi, pendidikan dan pendewasaan politik bagi masyarakat.

Media massa mempunyai kecenderungan selektif dalam menurunkan pemberitaan namun pertimbangan-pertimbangan yang melatarbelakanginya terkadang tidak rasional. Politisasi informasi sebagai akibat dependensi media pada penguasa dan pemilik modal menyebabkan media tidak mampu menjalankan fungsi pengawasannya. Di lain pihak, media massa seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya, alat memperjuangkan kepentingannya dan hak-hak politiknya. Tetapi, hal itu tidak menutupi kenyataan bahwa sesungguhnya media memiliki idealisme, meskipun idealisme ini seringkali bertarung dengan kepentingan pasar ketika pertimbangan kapitalistik ikut ”bermain”.

Independensi dan idealisme media juga seringkali dipertanyakan dalam pemberitaan proses-proses politik yang sedang berlangsung. Pemanfaatan media massa sebagai sarana kampanye yang dikemas sedemikian rupa untuk menciptakan jargon dan pencitraan sudah demikian meluas dalam pilkada. Tujuannya tentu saja untuk merangkul pemilih. Tapi pemilihan media yang tepat tentunya didasarkan pada segmen khalayak yang ingin disasar. Lagipula setiap media mempunyai karakteristik tersendiri. Kampanye melalui Televisi meskipun lebih mahal, dinilai lebih populer karena selain dampaknya seketika, pesan yang disampaikan berkali-kali akan mudah diingat oleh khalayak, seperti Andi Musakkir dengan ”oke”-nya dalam pilkada walikota.

Kampanye melalui surat kabar juga banyak dilirik oleh umumnya kandidiat calon, disamping lebih murah, berita media ini tidak begitu saja hilang dari ruang khalayak. Berita, artikel, press release dan sebagainya dapat menjadi ”suara kampanye” yang efektif bagi calon. Media ini juga dapat menjadi media sosialisasi program, dan khalayak sebagai calon pemilih lebih leluasa untuk mencermati.

Ada dua kelompok khalayak kampanye yang bisa disasar menurut Dan Nimmo. Kelompok pertama adalah khalayak yang mempercayai dan menggunakan media cetak, meskipun mereka juga tidak mengabaikan media siar. Umumnya mereka sudah tahu banyak, loyalitasnya kepada calon tidak terlalu kuat. Kelompok ini aktif memberikan suara, dan pilihannya sudah ditentukan sebelum kampanye.

Kelompok khalayak berikutnya, sangat mempercayai media siar. Jumlahnya relatif banyak, umumnya memiliki tingkat pendidikan sedang-sedang saja. Pilihan mereka ditentukan seberapa menarik kampanye media itu dikemas. Robert MacNeil dalam The People Machine mengidentifikasikan mereka sebagai kelompok yang konservatif, cenderung pasif dalam berbagai hal. Mereka tidak memperhatikan sesuatu dengan cara mendalam, umumnya mudah percaya terhadap segala sesuatu yang disampaikan pada mereka. Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk kampanye.

Namun di Indonesia, ada satu kelompok khalayak yang tidak begitu terpengaruh oleh kampanye politik melalui media, baik media cetak maupun media siar. Mereka umumnya konservatif, aktif, dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah, dan cenderung loyal dan fanatik terhadap pilihan politiknya. Biasanya kelompok ini mempunyai ikatan historikal dan kultural yang cukup kuat terhadap figur, partai politik atau organisasi tertentu, misalnya Gus Dur dan PKB di Jawa Timur, Partai Golkar di Sulawesi Selatan, NU di Jawa Tengah dan lain-lain. Kelompok ini tentu menjadi ”PR” tersendiri bagi tim kampanye untuk digarap.

Seberapa besar media massa mempengaruhi perilaku politik memilih (voting behavior) khalayak ? Pada dasarnya, dampak pemberitaan kampanye politik melalui media massa tidak sehebat yang diduga, mengingat khalayak, khususnya di daerah yang cenderung bersifat konservatif dalam menentukan pilihannya. Hal ini dipengaruhi oleh budaya kolektivitas dan paternalistik yang dianut oleh sebagian besar masyarakat indonesia. Nilai, cita-cita, harapan, pilihan dan keputusan individu masih sangat dipengaruhi oleh kelompok dan pemimpin kelompoknya. Keberhasilan dalam mempengaruhi seorang tokoh masyarakat (opinion leader) untuk memasuki partai tertentu akan membuka peluang besar bagi masuknya anggota masyarakat dari tokoh tersebut. Straubhaar dan La Rose, (1996 ). Mengemukakan pemberitaan kampanye politik tidak begitu berpengaruh untuk mengubah perilaku memilih, tetapi hanya memperteguh kecenderungan yang sudah ada.

Kampanye politik di daerah melalui media massa juga dianggap kurang efektif karena durasi kampanye melalui media massa jauh lebih pendek (hanya masa kampanye) dari pada kampanye penjualan barang. Tidak mudah mengubah perilaku memilih masyarakat terhadap seorang calon kepala derah dengan waktu sesingkat itu. Efek media massa hanya dapat menjadi lebih kuat bila diimbangi dengan komunikasi tatap muka; komunikasi antarpersona dan komunikasi organisasi. Kedua bentuk komunikasi tersebut dapat memperteguh pesan yang disampaikan oleh media massa. Efek yang dihasilkan oleh kampanye Ridwan Bae, dengan kesehatan gratisnya melalui show ke daerah-daerah jauh lebih besar gaungnya dari sekedar sosialisasi beberapa calon lainnya di media cetak.

Kenyataannya, komunikasi antarpersona, lebih mempengaruhi khalayak dari pada komunikasi massa dalam memilih kandidiat politik. Menurut Klapper (1978), kelompok ini ditandai dengan pandangan-pandangan tertentu dan sering menjadi sumber serta mengarahkan pandangan individu. Lewat komunikasi formal dan informal, kelompok-kelompok ini berfungsi sebagai mediator bagi pembentukan pengaruh komunikasi massa atas anggota - anggotanya. Diskusi kelompok membuat kesadaran mengenai pesan yang disetujui kelompok. Karenanya mereka cenderung memantau saluran komunikasi yang menyiarkan pandangan-pandangan yang diterima kelompok dan menghindari komunikasi yang bertentangan dengan pandangan kelompok. Para anggota kelompok juga biasanya lebih mengingat pesan yang membuat mereka lebih bersimpati daripada pesan yang membuat mereka tidak bersimpati.

Sebagian besar anggota masyarakat masih berpikiran irasional sehubungan dengan kepartaian. Mereka mengganggap bahwa keanggotaan dalam partai adalah bawaan. Loyalitas kepartaian cenderung membabi buta dan sentimentil. Sementara isu dan ketokohan kandidiat dianggap kurang penting. Tidak sedikit yang memilih partai politik dan tokoh tertentu karena keterikatan psikologis dan kultural. Ini biasanya diidentifikasikan sebagai pemilih konservatif. Berlawanan dengan itu pemilih rasional dianggap sebagai pemilih yang lebih mengedepankan isu dan ketokohan kandidiat dalam memilih. Pemilihan calon disebabkan kesamaan ideologis dan ketertarikan moralitas.

Pemilih rasional umumnya memanfaatkan media untuk mengetahui dan mengenal lebih dekat tokoh atau calon tertentu, sebagai preferensi dalam menentukan pilihan. Mereka tidak terpengaruh oleh isu etnis, kekerabatan, dan isu-isu primordial lainnya. Pemilih rasional banyak mempertimbangkan ketokohan dan kapabilitas calon. Mempertimbangkan visi dan misi, mencermati debat publik oleh para calon dan sebagainya.

Media massa, apapun bentuknya mempunyai khalayaknya sendiri. Kita tidak bisa terlalu ber-ekspektasi bahwa semua khalayak membaca atau menonton kampanye yang disajikan. Yang terpenting adalah materi dan kemasan kampanye yang dibuat sebaik mungkin. Berharap mampu merubah orientasi pilihan semua khalayak juga bukan gagasan yang bagus, sebab tak semua khalayak dapat terpaan kampanye media dalam jangka waktu kampanye yang begitu singkat.

12 Januari 2008

Diskursus tentang minimnya perempuan yang masuk dalam arena kekuasaan dan enggannya sebagian perempuan terlibat dalam kancah politik berakar dari stereotipe perempuan tradisional yang tidak mengenal kekuasaan.

Wacana konservatif tentang kefemininan tidak pernah memasukkan unsur ketegaran, keperkasaan, atau ketegasan yang merupakan unsur inti kekuasaan yang diidentikkan sebagai ranah maskulin. Stereotipe klasik mengenai perempuan dan kefemininan tidak mencantumkan gagasan kekuasaan. Walaupun kondisi perempuan telah berubah dan pemahaman tentang feminin telah mengalami titik balik namun wacana-wacana tersebut sukar dihilangkan.

Ironisnya, masyarakat seakan tidak menghendaki perempuan membangun kualitas kekuasaan dalam diri mereka. Di kalangan civitas akademik pun tak terkecuali. Dalam salah satu kesempatan, seorang kolega dosen laki-laki sempat mengungkapkan uneg-unegnya, bahwa perempuan tidak perlu menduduki jabatan struktural, alasannya karena perempuan mempunyai sejumlah hambatan biologis sehubungan dengan kodratnya, sebab bila perempuan cuti melahirkan maka pekerjaannya juga akan didelegasikan kepada orang lain. Sebuah alasan yang sangat absurd dan tidak berdasar. Seorang pejabat struktural yang juga seorang konsultan proyek misalnya, toh juga bisa cuti untuk mengurus pekerjaannya, mengapa untuk urusan sepenting melahirkan tidak? Tak ada alasan untuk menerapkan standar ganda dalam memetakan perbedaaan ini dan mendiskreditkan kemampuan perempuan. Bagaimana perempuan dapat berilusi menjadi pemimpin bila tak satupun gagasan kultural yang dapat mengarahkan mereka. Rambu-rambu kultural tak memberi ruang kebebasan untuk berkiprah dalam dunia kekuasaan.

Pemikiran bahwa feminin identik dengan kelembutan, kemanjaan, keramahan, kehangatan, kekanaka-kanakan dan ketidaktegasan, tidak saja menjadi asumsi sebagian besar laki-laki dan perempuan umumnya. Bahkan saya mengenal seorang perempuan, anggota DPRD, aktifis salahsatu partai besar di daerah ini, dapat keliru dalam mendefinisikan kekuasan dalam konteks feminisme. Di suatu pelatihan politik untuk perempuan ia mengatakan bahwa perempuan-perempuan yang duduk di parlemen dan tidak pernah ‘bersuara’ karena terlalu feminin. Perempuan pun bisa salah dalam menempatkan sisi dirinya yang lain. Mungkin menurutnya, perempuan yang terjun dalam dunia politik harus menjadi lebih maskulin dan mengelimir sikap kefemininan. Dalam sejarah kekuasaan, kontestasi antara feminin dan maskulin hampir tidak pernah reda, meskipun pada banyak catatan romantisme feminis selalu ditenggelamkan oleh kultur dan juga sejarah.

Jelaslah bahwa atribut kekuasaan yang seringkali didefinisikan sebagai maskulin adalah konstruksi budaya. Karenanya ia dapat diubah. Sudah saatnya wajah kekuasaan dipoles dengan kefemininan. Pendekatan kekerasan, ketegasan, kekuatan dan sebagainya yang selama ini identik dengan kekuasaan perlu diubah dengan model pendekatan persuasif, luwes, dan netral. Perempuan dalam arena kekuasaan dapat membangun citranya sendiri sebagai kekuatan yang mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, sesuai dengan sifatnya yang welas asih terhadap sesama, utamanya masyarakat dan kaum marginal. Perempuan setidaknya dapat mendefinisikan kekuasaan sebagai cara untuk memelihara tatanan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera, mengingat perempuan juga mempunyai kemampuan yang lebih dalam pemeliharaan dan pengasuhan. Segregasi antara feminin dan maskulin dalam konteks politik tidaklah rasional, sesungguhnya mitos yang demikian hanya memberi peluang bagi tumbuhnya diskriminasi politik terhadap perempuan.

Menurut Musdah Mulia dan Anik Farida, sudah saatnya konsep women power dimasukkan dalam kekuasaan. Konsep women power mengintegrasikan kualitas perempuan dengan beberapa karakteristik laki-laki dan kedua atribut ini memiliki nilai yang sama. Women power memaknai kekuasaan sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang berguna bagi orang lain dan jabatan adalah sarana untuk memberdayakan orang lain. Sehingga kekuasaan perempuan mencakup nalar, tujuan dan agenda.

Sidney Verba menulis bahwa sumbangan terpenting perempuan di dunia politik adalah mereka lebih berminat mengerjakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat daripada memperluas lingkup kekuasaan mereka sendiri. Ini modal sosial yang dimiliki perempuan untuk masuk dalam kancah politik. Merebut simpatik dengan kekuatan yang dipantulkan sisi feminin perempuan.

Tidak mudah meraih kekusaan bagi perempuan, ada banyak hal yang harus dibuktikan olehnya. Bila dalam sebuah pertarungan laki-laki hanya perlu menunjukkan kemampuannya maka perempuan lebih dari itu, ia juga harus menunjukkan eksistensinya, bukan hanya pada laki-laki tapi juga pada kaumnya. Tumbuh di tengah budaya patriarki yang kental, perempuan butuh energi lebih untuk berjalan setara dengan laki-laki. Karenanya perlu disadari oleh semua perempuan bahwa kekuasaan bukanlah hal yang datang dengan serta merta tapi sesuatu yang harus diperjuangkan dan direbut. Pemerintah telah memberikan peluang dengan Paket UU Politik. Kuota 30% yang memungkinkan lebih banyak perempuan terjun dalam politik perlu disambut. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan kapasitas kemampuan pribadi agar perempuan lebih berperan dalam penetapan kebijakan, utamanya yang menyangkut hak-hak dasar anak dan perempuan.

12 Maret 2007

Paranoia Amerika

“…Aku bangga dapat memimpin sebuah pasukan yang kuat dari sebuah negara besar di masa depan....tentara Amerika telah menyulut perang dimana-mana, dan kita pantang menyerah untuk itu.....” pidato Jenderal Patton sesaat sebelum ke Tunisia memimpin pasukannya untuk bergabung dengan sekutu melawan Nazi Jerman.

George Patton, sang pahlawan Amerika, diperankan oleh George C. Scott dalam film yang berjudul ”Patton” adalah tipikal petinggi militer Amerika Serikat hari ini. Ia menjadi inspirasi tentang daya juang, nasionalisme sekaligus narsisme bagi bangsa yang kini resah karena paranoid terhadap terorisme.

Mencermati Patton, mengingatkan pada dua pemimpin Amerika Serikat, Ronald Reagan dan George Bush. Keduanya sama-sama terobsesi pada Arab, membenci negara Arab garis keras dengan alasan yang sama-tidak bisa mendapatkan konsesi penuh atas minyak di negara-negara tersebut, membuat terorisme tumbuh subur karena ketidakadilannya dalam menangani konflik Arab-Israel, dan yang penting keduanya berasal dari partai yang sama, partai republik- kumpulan orang-orang yang merasa lebih patriotik dan nasionalis dibanding teman-temannya dari partai demokrat.

Menonton ”Patton”, mengingatkan akan bahayanya kebencian yang tak tertahankan, tidak saja diri sendiri tapi juga orang lain. Kebencian Amerika pada teroris adalah kebencian yang berurat-berakar dan tanpa proteksi, sehingga lambat laun menghancurkan reputasi Amerika di kancah internasional. Ironisnya, kebencian ini juga menggerogoti Amerika dari dalam. Bahkan kebencian ini telah mengorbankan warganya sendiri yang seharusnya mendapatkan penghargaan atas pengabdian dan kesetiaannya pada negara.

”Aku adalah orang yang patriotik dan warga negara Amerika” tulis James Yee dalam For God and Country. ”Aku bukanlah seorang teroris dan juga bukan seorang mata-mata”. Namun Amerika memenjarakannya sebagai teroris di Charleston Carolina Selatan pada September 2003. Yee, seorang prajurit berpangkat kapten, lulusan West Point (Akademi militer ternama di AS) yang kemudian ditugaskan sebagai ulama militer bagi tentara dan tahanan di Guantanamo, tempat semua tahanan teroris disekap.

Yee telah menjadi korban paranoid negaranya pasca peledakan WTC di New York, 5 tahun lalu. Ia tidak sendiri, ada banyak tentara koleganya mengalami hal yang sama hanya karena keyakinan mereka sama dengan yang dianut orang-orang yang selama ini diyakini oleh Amerika sebagai teroris. Inilah sisi gelap perang terhadap terorisme yang berlebihan dan tanpa aturan yang dilakukan Amerika. Menebar bahaya dimana-mana dan memperlakukan patriot-patriotnya bak sepasukan musuh.

Yee dan beberapa lainnya kemudian dilepaskan karena tak cukup bukti keterlibatan mereka dengan teroris. Tanpa perbaikan nama baik, tanpa permintaan maaf dari negara bahkan dari institusi dimana selama ini ia mengabdi, meskipun ”hal itu tidak akan mengembalikan kebahagiaan yang hilang selama tujuh puluh hari aku berada di penjara,....tidak bisa membantu anak perempuanku untuk mengerti bahwa saat itu ’aku sedang bekerja’......tidak akan mengembalikan perkawinanku seperti semula.....dan tidak akan mengembalikan karierku sebagai seorang ulama muslim di kemiliteran-sebuah kerja yang mampu memenuhi semua mimpiku untuk mengabdi kepada Tuhan dan negara” ungkap Yee

Padahal permintaan maaf pihak militer justru bisa membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap militer AS sebagai institusi yang membela dan mendorong nilai-nilai keadilan, persamaan, toleransi, dan perbedaan yang dijunjung oleh Amerika. Prinsip-prinsip yang selama ini dipercaya sebagai prinsip universal yang dijunjung tinggi oleh bangsa tersebut.

Kenyataan di penjara Abu Ghraib Afganistan dan Guantanamo Kuba, telah mencabut akar kemanusiaan yang selama ini didengungkan oleh Amerika dan seakan keyakinan mereka menjadi sebuah keniscayaan. Terorisme telah menjadi hantu menakutkan yang mampu menarik kerasionalan dari pikiran. Militer Amerika menjadi tak terkendali dan menghantam siapa saja yang dianggap teroris.

”Perbedaan antara anda dan saya adalah, saya berperang karena dilatih untuk itu sedangkan anda melakukan perang karena menyukainya” kecam Jenderal Bradley pada Jenderal Patton sesaat sebelum Patton memerintahkan pasukannya mengubah sasarannya ke Pallermo menuju Messina yang menyebabkan sebagian besar anak buahnya tewas di bantai Erwin Rommel, pimpinan pasukan Nazi di Afrika dan Eropa.

Andai saja pemimpin Amerika saat ini sebijak Bradley, mungkin Amerika tidak sesakit sekarang. Oh, poor America.........

Humor dan Kita

Pada sebuah kegiatan pelatihan, sekelompok siswa menampilkan parodi pada malam ramah tamah. Parodi itu berkisah tentang seputar kehidupan dan kegiatan mereka selama mengikuti pelatihan. Karena judulnya parodi maka tentu saja dikemas dalam cerita humor nan lucu. Belum lagi tawa terhenti dan pertunjukan usai, mereka `diusir` panitia dari panggung hingga berlarian turun seperti anak ayam kehilangan induk. Apa yang salah?

Rupanya tak semua orang bisa arif menerima kritikan, sehalus apapun. Apakah ini gambaran dari sebagian sikap birokrat kita? Saya pernah membaca sebuah memoar yang bercerita tentang ditangkapnya seorang pelawak di masa Orde Lama hanya karena memplesetkan Ganefo menjadi Ganewul. Pada zaman itu Ganefo adalah benda keramat. Ganefo (Games of The New Emerging Forces) adalah semacam olimpiade yang digagas oleh Bung Karno sedangkan Ganewul adalah singkatan dalam bahasa jawa, Segane Thiwul yang berarti nasinya dari singkong. Hingga kini nasib sang pelawak tak jelas sama dengan tidak jelasnya aturan hukum yang menjeratnya.

Ada masanya ketika humor punya risiko untuk ditampilkan sehingga harus didisiplinkan dan punya aturan main sendiri. Saat itu kreatifitas memiliki batasan dan dipasung. Masa itu lelucon bisa menjadi subversif bila `menggaruk` kemapanan tanpa ampun karena dianggap bisa menjadi epidemic yang menimbulkan pembangkangan. Sungguh masa yang suram.
Inikah bentuk sensor yang lain? Mungkin seringkali terdengar film disensor sebelum disebarluaskan dan ditayangkan di bioskop dan televisi. Beberapa tahun sebelumnya buku-buku dilarang terbit dan dibakar serta pengarangnya dikucilkan. Dulu hal itu biasa tapi saat ini ketika reformasi didengungkan dan kata sakti ini tidak hanya menggema dalam tataran politik tapi juga pikiran dan moral. Apa yang salah?

“Kemapanan” keluh seorang bijak , mempunyai harga mati, ia seperti raja tua yang haus kekuasaan dan enggan meninggalkan tahta. Hanya saat mangkat, ia akan berhenti.” Seperti kemapanan itu sendiri yang akan aus oleh gelombang perubahan, mungkin peradaban. Masalahnya tak seorangpun yang bisa memastikan kapasitasnya sebagai manusia. Mempertanyakanya perlu kerendahan hati dan batin yang super. Toh akhirnya kita perlu mengakui dengan malu-malu bahwa Freud benar dengan Teori Psikoanalisisnya, pada dasarnya struktur jiwa manusia yang mempengaruhi perilaku adalah hasil interaksi tiga subsistem dalam kepribadian manusia; id, ego dan superego. Secara gambling id diartikan sebagai hasrat hewani yang ada dalam diri manusia, superego adalah polisi kepribadian yang mewakili sisi ideal manusia, hati nurani. Dan di antara dua kutub ekstrim ini ego menjadi jembatan dan mediator antara hasrat hewani dan tuntutan realistic dan rasional. Ego lah yang membuat manusia hidup normal.

Interaksi yang tidak seimbang antara ketiganya akan menjadikan manusia bisa kehilangan kemanusiaannya. Karenanya manusia perlu cermin untuk mencermati dirinya “mirror, mirror in the heart, show me, who I am.” Namun tak setiap manusia siap menerima dirinya, tidak setiap manusia mau menelanjangi batinnya. Padahal siapa sesungguhnya yang ingin dibohongi, diri sendiri ataukah orang lain? Bukankah sekali-kali menertawai diri sendiri itu perlu? Tidakkah disadari bahwa sering pula kita bertindak konyol hanya untuk sesuatu yang kita sendiri kurang paham untuk apa dan menganggap kekonyolan itu sebagai hal yang lazim?

Barangkali kita semua harus belajar untuk tersenyum atau mungkin tertawa terbahak. Slogan “tertawa itu sehat” harus ditancapkan di dada kita. Karena “pada zaman yang makin sulit, hanya orang-orang kecil dan hidup dalam tekanan yang berat yang mampu bertahan justru dengan alasan mereka sudah terbiasa hidup dengan penderitaan” kata Pietro Spina seorang pejuang revolusi yang menyamar sebagai pastor dalam novel Ignazio Silone yang berjudul Bread and Wine dan diterbitkan 42 tahun lalu. Novel berlatar belakang perjuangan gerilyawan bawah tanah (Clandestine) yang menentang Fasisme Mussolini di Italia. Menceritakan bagaimana orang-orang kecil, rakyat kebanyakan yang bisa survive karena menghibur diri dengan menertawai kesusahan mereka, ulah para pemimpin dan lucunya aturan-aturan yang berlaku.
Humor bisa menjadi obat yang mujarab bagi hati yang nelangsa sekaligus penghiburan bagi rakyat yang terluka. Toh, tak ada satu aturan pun yang menyatakan humor-humor tertentu dilarang. Seorang Gus Dur yang oleh sebagian orang dinilai sebagai sosok arogan pun dapat tertawa terkekeh ketika mendengar dirinya menjadi banyolan sebuah grup lawak di televisi.

Menertawai diri sendiri, tentu berbeda dengan menertawai orang lain. Menertawai diri sendiri mengandung ironi dan semangat untuk mengoreksi diri tapi menertawai orang lain lebih bermakna mengejek ketimbang memperbaiki orang lain. Permasalahannya kerapkali kita malu mengakui bahwa ada noda hitam dalam diri kita yang tidak siap dihadapi. Jika demikian bisakah setiap orang mengumumkan dirinya besar jika tidak berani mengatakan kekurangannya, jika tidak bisa mengakui bahkan dengan suara lirih sekalipun bahwa ia bukan siapa-siapa dan tak berarti apa-apa tanpa orang lain.

Parodi yang ditampilkan di malam ramah tamah pelatihan itu, kurang lebih mengajak orang untuk merefleksi diri sendiri. Rupanya tak setiap orang terampil untuk berefleksi. Untunglah seorang Bapak yang menyaksikan Parodi siswa tadi, dengan bijaksana berkomentar” kreativitas para siswa harus dapat dihargai, itu hanyalah improvisasi sebagai refleksi dari apa yang mereka alami dan rasakan selama pelatihan, tentu tanpa maksud menyinggung satu individu atau instansi tertentu”. Tapi penonton terlanjur kecewa dan sisa malam itu berakhir, menyisakan hati yang rawan bagi para siswa. “Parodi bukanlah parodi jika tidak mengandung kelucuan dan satire”gumam seorang siswa, “karena itu ia mengundang tawa”.

17 September 2006